”Kebebasan Editor, Reporter dan Fotografer tidak bisa dijual...”
Kehidupan Public:
Untuk memastikan agar reputasi dan kredibilitas tidak rusak, setiap staff memepunyai tanggungjawab untuk menghindari segala konflik kepentingan yang tidak sesuai dengan integritas jurnalistik, yang sudah disepakati bersama sebelumnya. Setiap staff harus bekerja secra proffesional disegala bentuk kegiatan kewarganegaran dan kebudayaan.
Tujuan Poitik dan Sosial:
1. Ruang kerja wartawan tidak boleh di kotori utuk kepentingan para pajbat tinggi negara semata, baik karena di suap, ataupun sukarela.
2. Untuk mengambil pemikiran publik dalam semua kontroversi sosial, agama, atau isu-isu politik yang berlaku. Termasuk dalam penandatangan permohonan baik di kertas maupun on-line
3. Jika ada staff yang memiliki hubungan dengan salah satu organisasi atau pejabat politik, staff tersebut harus mengulang keputusan dalam membuat berita tentang kampanye atu organisasi tersebut, jangan sampai terjadi konflik kepetingan didalamnya.
Aktifitas warga negara:
1. Warga negara sebenarnya bukanlah penyebab terjadinya konflik, akan tetapi staff seharusnya tidak menutupi atau membuat keputusan tentang berita milik kelompok mereka. kegiatan seperti itu harus diungkapkan kepada tim pemimpin.
2. Public relations dilarang bekerja di kegiatan suatu organisasi yang sedang dibahas baik karena dibayar maupun sukarela.
Kehidupan Pribadi
Konflik Bisinis:
1. Staff tidak boleh mempunyai investasi keuangan di perusahaan yang ditangani. Silang dana dilarang karena nantinya pemegang dana terbesar bukanlah dari pihak individu. Reporter dan editor yang menangani penyilangan dana harus mengkonsultasikan cerita mereka pada editor.
2. Investasi, pinjaman atau aktifitas bisnis lainnya yang bertentangan dengan kemampuan koran untuk menyampaikan berita harus dihinadri.
Tampilkan postingan dengan label Media Relations. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Media Relations. Tampilkan semua postingan
28 Oktober 2009
09 April 2009
press release 2 ( Peduli Paten)

Butterfly Media Planner
Sudirman Park Office Complex
Jl. KH Mas Mansyur Kav.35
Jakarta Pusat 10220
Telp: (021) 5794 3751
Fax: (021) 5794 3752
_____________________________________________________________________________________
SIARAN PERS
13 Januari 2008
Press Conference
“PEDULI PATEN”
Peduli, Hargai, Patenkan…!!!
Butterfly Media Planner adalah sebuah organisasi yang bergerak dalam bidang media relation yang bertujuan untuk memecahkan suatu permasalahan dalam perusahaan yang tidak dapat dipecahkan oleh perusahaan tersebut yang menyangkut orang banyak dan masyarakat luas. Buttterfly Media Planner sudah berdiri sejak Tahun 2005 dengan pendri perusahaan adalah Lorrainne Eveline Swantika, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Butterfly Media Planner.
Kali ini Butterfly Media Planner bekerjasama dengan Dirjen HAKI Indonesia untuk memecahkan masalah hak paten yang sudah semakin terlupakan oleh bangsa Indonesia. Hal ini di karenakan tingkat kesadaran yang rendah dari masyarakt terutama para perajin industri juga seniman dan budayawan untuk mematenkan karya mereka.
Setelah melakukan riset dan observasi selama 5 bulan, maka kami melihat bahwa Meningkatkan kesadaran Hak Paten di masyarakat sangat penting dan perlu mendapatkan perhatian yang khusus dari pemerintah terutama Dirjen HAKI untuk mensosialisasikan pentingnya Hak Paten serta memberitahukan Birokrasi yang jelas dalam mematenkan karya.
“Peduli Paten!!! adalah tema yang kami angkat, mengingat bahwa sumber dari semua permasalahan yang adalah adalah kurangnya kepedulian masyarakat mengenai masalah Hak Paten sehingga setiap ada hal baru yang merupakan hasil karya anak negri dipatenkan terlebih dahulu oleh orang luar maka barulah mereka angkat bicara karena merasa kecolongan” , jelas Lorraine.
Adapun tujuan dari press conference ini adalah untuk menhimbau pada masyarakat tentang pentingnya Hak Paten dengan bantuan semua media massa yang merupakan media paling ampuh dalam penyampaian pesan kepada masyarakat luas.
Dalam press conference ini turut hadir Lorraine Swantika selaku pimpinan Butterfly Media Planner, Hanna Wijaya selaku PR dan Humas dari Butterfly Media Planner, Theresia Indriani selaku perwakilan dari Dirjen HAKI, Prof. dr. Wenny Astaria, S.kom sebagai pengamat social sekaligus peneliti, Dra. Tenika Stella selaku pakar kebudayaan yang juga menjadi Dosen Mata Kuliah Sosiologi Budaya di Universitas Indonesia, serta Kinara Apsarai selaku designer dan pemilik Batik Neneng dan Roro Refina sebagai pengusaha Soto Gebrak GACIL dari surabaya yang menjadi korban Hak Paten. Mereka semua akan menjelaskan tentang penitingnya Hak paten sesuai dengan kapasitas mereka sebagai penyaji.
- END -
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi :
Hanna Wijaya Kusuma
PR dan Humas Manager Butterfly Media Planner
HP: 081808200627 / 021-925 23131
Email: butterfly.hannawiku@yahoo.com
Blog: Pediulipaten.blogspot.com
analisa ROPE pada kasus Hak Paten Indonesia
PEDULI PATEN
“KENALI, HARGAI, PATENKAN”
Kami memilih untuk menggunakan analisis ROPE karena kami yakin bahwa analisis ROPE sangat tepat untuk dilakukan dalam kampanye Peduli Paten. Analisis ROPE merupakan analisis yang digunakan untuk menjalankan program yang ada dan yang akan datang.
Berikut adalah penjelasannya:
R: Research
Isu mengenai hak paten adalah salah satu isu yang sedang marak yang menjadi perbincangan masyarakat Indonesia dewasa ini. Belakangan seringkali kita mendengar berita tentang hak paten yang disangkat atau disiarkan di media massa. Namun sayangnya, pemberitaan tersebut tidak berada dalam konteks yang positif, karena isi berita-berita tersebut hampir semuanya berkisar tentang hasil karya atau kreasi anak bangsa yang direbut oleh orang lain, kelompok tertentu bahkan Negara lain. Lebih memprihatinkan lagi ketika warisan-warisan budaya nasional yang sudah lekat dan dikenal turun menurun seperti batik diakui menjadi milik Negara lain. Kita hanya dapat termangu menggigit jari karena secara hukum mereka sudah terlebih dahulu mempetenkan apa yang menjadi “kepunyaan” bangsa Indonesia.
Apabila ditilik lebih jauh, kasus-kasus tentang hak paten sebagian besar bermuara pada ketidaktahuan masyarakat tentang Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) yang didalamnya tercakup mengenai paten. Selain itu, kurangnya pemahaman akan hak paten itu sendiri juga merupakan salah satu alasan mengapa banyak hasil karya bangsa Indonesia yang direbut oleh Negara lain. Padahal hak peten merupakan perkara penting guna melindungi hasil karya yang telah diciptakan.
Selain itu, ternyata Indonesia memang dikenal sebagai negara yang menyepelekan masalah hak kekayaan intelektual (HaKI) dan negeri ini sempat masuk daftar penghuni Priority Watch List (daftar pengawasan khusus) yang dikeluarkan International Intellectual Property Aliance (IIPA) dan United States Trade Representative (USTR). Menurut kedua lembaga tersebut, hak paten merupakan pelanggaran terparah yang dilakukan Indonesia selain pembajakan dibidang musik.
Berdasarkan kondisi tersebut maka masalah hak paten menjadi masalah yang membutuhkan perhatian cukup serius. Hak paten berhubungan dengan perlindungan hasil karya masyarakat Indonesia, yang juga merupakan aset kekayaan Indonesia.
O: Objective
Untuk mencapai tujuan, kami melakukan pendekatan strategi sasaran, yaitu untuk menciptakan kesadaran (awareness) akan pentingnya hak paten. Tujuan dari adanya kampanye “Peduli Paten” ini adalah untuk menimbulkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mempatenkan sebuah karya atau produk yang dihasilkan. Masyarakat harus sadar bahwa mempatenkan produk atau penemuannya sama pentingnya dengan menciptakan produk tersebut.
P: Program
Kami memilih untuk menggunakan tema PEDULI PATEN dengan tag line ”Kenali, Hargai, Patenkan”. Tag line tersebut kami pilih karena kalimat tersebut mudah di ingat oleh masyarakat sehingga apabila mendengar kalimat tersebut maka masyarakat akan dengan mudah mengingat bahwa tag line tersebut berkaitan dengan kepedulian terhadap paten.
Agar tujuan di atas dapat tercapai maka DITJEN HaKI merencanakan berbagai macam program untuk mensosialisasikan pentingnya hak paten kepada masyarakat.
Program-program yang akan dilakukan adalah:
• Mengadakan konferensi pers dalam rangka menjalin hubungan dengan media dan memberikan berbagai macam informasi mengenai hak paten.
• Membuat Blog (http://pedulipaten.blogspot.com)
Blog memudahkan masyarakat untuk dapat mengetahui informasi mengenai hak paten mengingat saat ini kecanggihan teknologi semakin merambah kehidupan masyarakat.
• Membuat iklan layanan masyarakat
Iklan layanan masyarakat melalui media cetak dan media elektronik diharapkan dapat membantu mensosialisasikan kesadaran pentingnya hak paten mengingat bahwa pengaruh media massa sangat besar.
• Mengadakan penyuluhan ke berbagai daerah
Penyuluhan ke berbagai daerah akan dilakukan setiap minggu selama setahun. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang paten yang menyeluruh kepada semua lapisan masyarakat karena proses kreatif dn karya cipta juga banyak dihasilkan di daerah-daerah.
Seluruh program tersebut akan kami lakukan dalam jangka waktu satu tahun selanjutnya kami akan merencanakan program-program baru agar kegiatan ini tidak berhenti begitu saja.
Kami membuat, memanfaatkan dan menggunakan media dalam mengkampanyekan peduli paten. Media yang akan menjadi partner kami adalah RCTI, SCTV, Metro TV, TV One, O’ channel, TVRI, Kompas, Sindo, Tempo, Gatra, Swa, Suara Pembaruan, Detik.com, Kaskus.com, Oke Zone.com, Astaga.com, Kantor Berita Antara, El Shinta FM, Sonora FM, Smart FM, dan RRI. Melalui feature yang ada dalam media tersebut maka akan semakin mudah dalam mensosialisasikan kampanye tersebut. Dalam rangka menjalin hubungan dengan media maka akan dilakukan media gathering setiap tiga bulan sekali. Selain itu juga akan dilakukan kunjungan media agar tali persahabatan yang telah terjalin menjadi semakin erat.
E: Evaluation
Agar seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan efisien, kami akan selalu melakukan evaluasi guna memastikan ahwa program tersebut berjalan sebaik mungkin. Kami akan melakukan kontrol secara efisien namun berkualitas. Melalui program ini kami berharap agar masyarakat dapat memahami, menyadari dan pada akhirnya melakukan tindakan untuk mencintai dan mempatenkan hasil karyanya.
“KENALI, HARGAI, PATENKAN”
Kami memilih untuk menggunakan analisis ROPE karena kami yakin bahwa analisis ROPE sangat tepat untuk dilakukan dalam kampanye Peduli Paten. Analisis ROPE merupakan analisis yang digunakan untuk menjalankan program yang ada dan yang akan datang.
Berikut adalah penjelasannya:
R: Research
Isu mengenai hak paten adalah salah satu isu yang sedang marak yang menjadi perbincangan masyarakat Indonesia dewasa ini. Belakangan seringkali kita mendengar berita tentang hak paten yang disangkat atau disiarkan di media massa. Namun sayangnya, pemberitaan tersebut tidak berada dalam konteks yang positif, karena isi berita-berita tersebut hampir semuanya berkisar tentang hasil karya atau kreasi anak bangsa yang direbut oleh orang lain, kelompok tertentu bahkan Negara lain. Lebih memprihatinkan lagi ketika warisan-warisan budaya nasional yang sudah lekat dan dikenal turun menurun seperti batik diakui menjadi milik Negara lain. Kita hanya dapat termangu menggigit jari karena secara hukum mereka sudah terlebih dahulu mempetenkan apa yang menjadi “kepunyaan” bangsa Indonesia.
Apabila ditilik lebih jauh, kasus-kasus tentang hak paten sebagian besar bermuara pada ketidaktahuan masyarakat tentang Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) yang didalamnya tercakup mengenai paten. Selain itu, kurangnya pemahaman akan hak paten itu sendiri juga merupakan salah satu alasan mengapa banyak hasil karya bangsa Indonesia yang direbut oleh Negara lain. Padahal hak peten merupakan perkara penting guna melindungi hasil karya yang telah diciptakan.
Selain itu, ternyata Indonesia memang dikenal sebagai negara yang menyepelekan masalah hak kekayaan intelektual (HaKI) dan negeri ini sempat masuk daftar penghuni Priority Watch List (daftar pengawasan khusus) yang dikeluarkan International Intellectual Property Aliance (IIPA) dan United States Trade Representative (USTR). Menurut kedua lembaga tersebut, hak paten merupakan pelanggaran terparah yang dilakukan Indonesia selain pembajakan dibidang musik.
Berdasarkan kondisi tersebut maka masalah hak paten menjadi masalah yang membutuhkan perhatian cukup serius. Hak paten berhubungan dengan perlindungan hasil karya masyarakat Indonesia, yang juga merupakan aset kekayaan Indonesia.
O: Objective
Untuk mencapai tujuan, kami melakukan pendekatan strategi sasaran, yaitu untuk menciptakan kesadaran (awareness) akan pentingnya hak paten. Tujuan dari adanya kampanye “Peduli Paten” ini adalah untuk menimbulkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mempatenkan sebuah karya atau produk yang dihasilkan. Masyarakat harus sadar bahwa mempatenkan produk atau penemuannya sama pentingnya dengan menciptakan produk tersebut.
P: Program
Kami memilih untuk menggunakan tema PEDULI PATEN dengan tag line ”Kenali, Hargai, Patenkan”. Tag line tersebut kami pilih karena kalimat tersebut mudah di ingat oleh masyarakat sehingga apabila mendengar kalimat tersebut maka masyarakat akan dengan mudah mengingat bahwa tag line tersebut berkaitan dengan kepedulian terhadap paten.
Agar tujuan di atas dapat tercapai maka DITJEN HaKI merencanakan berbagai macam program untuk mensosialisasikan pentingnya hak paten kepada masyarakat.
Program-program yang akan dilakukan adalah:
• Mengadakan konferensi pers dalam rangka menjalin hubungan dengan media dan memberikan berbagai macam informasi mengenai hak paten.
• Membuat Blog (http://pedulipaten.blogspot.com)
Blog memudahkan masyarakat untuk dapat mengetahui informasi mengenai hak paten mengingat saat ini kecanggihan teknologi semakin merambah kehidupan masyarakat.
• Membuat iklan layanan masyarakat
Iklan layanan masyarakat melalui media cetak dan media elektronik diharapkan dapat membantu mensosialisasikan kesadaran pentingnya hak paten mengingat bahwa pengaruh media massa sangat besar.
• Mengadakan penyuluhan ke berbagai daerah
Penyuluhan ke berbagai daerah akan dilakukan setiap minggu selama setahun. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang paten yang menyeluruh kepada semua lapisan masyarakat karena proses kreatif dn karya cipta juga banyak dihasilkan di daerah-daerah.
Seluruh program tersebut akan kami lakukan dalam jangka waktu satu tahun selanjutnya kami akan merencanakan program-program baru agar kegiatan ini tidak berhenti begitu saja.
Kami membuat, memanfaatkan dan menggunakan media dalam mengkampanyekan peduli paten. Media yang akan menjadi partner kami adalah RCTI, SCTV, Metro TV, TV One, O’ channel, TVRI, Kompas, Sindo, Tempo, Gatra, Swa, Suara Pembaruan, Detik.com, Kaskus.com, Oke Zone.com, Astaga.com, Kantor Berita Antara, El Shinta FM, Sonora FM, Smart FM, dan RRI. Melalui feature yang ada dalam media tersebut maka akan semakin mudah dalam mensosialisasikan kampanye tersebut. Dalam rangka menjalin hubungan dengan media maka akan dilakukan media gathering setiap tiga bulan sekali. Selain itu juga akan dilakukan kunjungan media agar tali persahabatan yang telah terjalin menjadi semakin erat.
E: Evaluation
Agar seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan efisien, kami akan selalu melakukan evaluasi guna memastikan ahwa program tersebut berjalan sebaik mungkin. Kami akan melakukan kontrol secara efisien namun berkualitas. Melalui program ini kami berharap agar masyarakat dapat memahami, menyadari dan pada akhirnya melakukan tindakan untuk mencintai dan mempatenkan hasil karyanya.
Reputasi (ringkasan)
Reputasi
A. Pengertian
Menurut survei yang dimuat dalam Corporate Reputation Watch 2002, ada tiga penyebab ancaman dalam reputasi:
1. Kritik terhadap perusahaan atau produk yang disampaikan melalui media cetak atau media penyiaran (dianggap sebagai ancaman paling utama)
2. Bencana yang menggangu produksi
3. Tuduhan dari kelompok kepentingan atau pelanggan tentang keamanan produk
Menurut Gaotsi dan Wilson (2001), reputasi adalah evaluasi semua stakeholder terhadap organisasi sepanjang waktu yang didasarkan atas pengalaman stakeholder tersebut dengan oragnisasi.
Lima faktor yang mempengaruhi reputasi berdasarkan pengalaman 100 perusahaan terkemuka di Amerika Serikat:
1. Keberadaan (being)
2. Tindakan (doing)
3. Komunikasi (communicating)
4. Mendengarkan (listening)
5. Melihat (seeing)
Reputasi sangat bebeda dengan citra. Citra merupakan pandangan pihak luar terhadap satu oraganisasi. Namun reputasi adalah penilaian yang diberikan baik oleh pihak internal (karyawan) dan ekternal organisasai, dimana pihak internal inilah yang merupakan indentitas dari organisasai. Sehingga dapat disimpulkan bahwa reputasi adalah perpaduan antara identitas dan citra organisassi.
Carfi (2004) menulis bahwa reputasi dan kepercayaan adalah segalanya, karena berdasarkan reputasi itulah kita memberi kepercyaaan terhadap suatu barang yang kita ingini atau miliki.
Buah dari reputasi adalah nama baik dan akarnya adalah kepercyaan. Tanpa ada kepercayaan maka tidak akan ada penghormatan. Bila sudah dipercaya maka nama baikpun dapat dengan mudah kita miliki dan harus di jaga dengan baik.
Reputasi sekarang ini menjadi salah satu pusat perhatian dalam kegiatan seorang Public Relations. Reputasi menjadi penting karena pada dasarnya reputasi merupakan kekayaan satu organisasi yang akan sangat dijaga dengan baik.
Reputasi pastinya akan berdampak sangat luar biasa pada lingkungan internal dan ekternal. Internal dalam hal ini adalah karyawan tentu akan sangat bangga dapat bekerja di sebuah organisasi yang mempunyai reputasi yang baik dimata public. Selain itu dipihak luar dalam hal ini pelanggan akan selalu merasa puas dengan apa yang sudah dipilihnya.
Reputasi dapat menurun jika tidak dijaga dengan baik, namun reputasi dapat juga diangkat bila dengan perencanaan yang giat.. Berikut adalah factor-faktor yang mempengaruhi penurunan dan kenaikan reputasi:
Faktor Penurunan reputasi:
1. Kritik yang dilakukan media terhadap organisasi/produk
2. perilaku tidak etis perusahaan
3. bencana yang menghentikan produksi
4. tuduhan atau putusan pengadilan
5. tuduhan dari pelanggan atas keamanan produk
6. kritik atas perusahaan/produk di internet
Factor Kenaikan reputasi
1. kemampuan berkomunikasi
2. inovasi
3. nilai dari sumber daya manusia
Proses komunikasi dengan menggunakan media massa dalam konteks media relation membawa kita dalam konsep feedback dan feed-forward. Kritik dapat dianggap sebagai feedback, sebaliknya organisasi harus memberika feed-forward untuk mengatasi kritikan tersebut melalui komunikasi.
B. Manajemen Reputasi
Osborne (2001), menagatakan bahwa barometer paling sederhana untuk reputasi adalah liputan media massa. Karena liputan ini akan mempengaruhi persepsi publik terhadap komitmen suatu organisasi pada isu-isu yang menarik perhatian publik.
Dalam melakukan pendekatan manajemen reputasi, maka media relations pada dasarnya tidak dipandang sebagai satu kegiatan terpisah dan hanya dijalankan demi kepentingan PR organisasai saja.
Ada tida pendekatan dalam manajemen reputasi, mereka adalah:
1. Pendekatan pertama
a. Analisis Reputasi
Mengidentifikasi isu-isu, tantangan-tantangan, kelemahan dan peluang serta ancaman yang tersedia bagi organisasi dimata publik
b. Perencanaan Strategis
Setelah itu maka dilakukan perencanaan mengenai teknis yang nantinya akan di implemantasikan diluar, sesuai dengan visi dan misi dari organisasai tersebut
c. Stakeholders relations
Selama masa perencanaan jangan pernah lupa untuk selalu menjalin hubungan yang baik dengan Stakeholders, sebagai wahan diri untuk mempernudah penyampain informasi guna menbuat reputasi yang baik
d. Pemantauan Media
Mengikuti apa yang dilaporkan media terhadap produk/perusahaan kita baik pemberitaan positif maupun pemberitaan negative, yang biasnya dilakukan dengan kegitan:
1. Tabulasi berita
2. Membagi berita yang diberitakan dalam berita posif dan negatif
3. Melihat berita-berita yang memuat pesan dari perusahaan
4. Mengidentifikasi pesan-pesan-pesan perusahaan yang disampaikan lewat media
5. Mengidentifikasi isu-isu yang menjadi perhatian media
6. Menilai bagaimana rekasi stakeholder terhadaop berita yang disiarkan
e. Pelatihan Media
Memberika wawasan tentang cara kerja media pada staff PR, agar mereka tahu apa sajah yang dibutuhkanmedia massa danbagaiman cara membangun relasi dengan media
f. Materi Komunikasi
Pesan yang dimuat dalam media, baik media cetak, media elektronik, internet, lisan maupun tulisan, dsb
g. Media Relations
Menjaga hubungan yang baik dengan media, sebagai teman yang paling “mengena di masyarakat”
h. Government Relations
Tidak hanya menjaga dan membangun relasi yang baik dengan media danpara wartawan tapi juga harus membi9na hubungan yang baik dengan pemerintah yang berwenang sebagai agen regulasi dan pengambil kebijakan di dalam suatu negara atau wilayah.
i. Manajemen Isu dan Manajemen Krisis
Isu dan krisis dapat dating secra tiba-tiba. Untuk itu, perusahaan harus sudah bersiap-siap membentuk manajemen tim penanggulangan krisis, sehingga ada persiapan.
2. Pendekatan kedua (berdasarkan Lamotta, 2004)
a. Penelitian untuk mengetahui persepsi dan sikappublik terhadap organisasi
b. Membangun konsesnsus tentang nilai dasar dan tujuan organisasi antara manajemen dan karyawan
c. Mengidentifikasi janji penjualan yang unik dan esan yang bias memperkuat USP ( unique selling point)
d. Dorongan pada organisasi yang dikembangkan secara internal dan eksternal
e. Iklan, media relations, materi untuk investor, siaran pers dan program filantrofi organisasi dijalankan bersama-sama untuk menyebarluaskan pesan yang konsisten dan komprehensif
3. Pendekatan ketiga dikembangkan oleh Firma PR, Morrissey & Co
Mencakup 4 aspek yang didasarkan pada sumber daya organiosasi untuk disampaikan pada public/ Stakeholder.
1. penelitian
2. penempatan (positioning)
3. Penyusunan pesan
4. strategi
watak organisasi
- kepemimpinan
- karyawan
- layanan pelanggan
- urusan public
- keuangan
Uraian menjelaskan bahwa manajemen reputasi memang bukan merupakan tugas PR dan khusus ditangani oleh Media Realtions yang ada pada divisi PR. Dalam mengelola reputasi satu organisasi diperlukan peran dari setiap bagian yang ada.
Saat ini di Indonesia, manajemen reputasi belum begitu banyak mendapat perhatian dari kalangan toritisi PR. Namun, praktik manajemen reputasi sudah mulai dilakukan beberapa organisasi, dapat dilihat dengan adanya bagian komunikasi dalam satu organisasi sudah menjadi indicator bahwa reputasi sudah sangat penting adanya.
C. Menjaga Reputasi Melalui Media Realtions
Bila organisasai memiliki komitmen besar untuk menjaga reputasi sebagai asset amat berharga miliknya, maka bagian PR tentunya harus mewujudkan komitmen tersebut dalam semua kegiatannya.
Reputasi sebuah organisasi tak hanya dijaga melalui program media relations namun, semua bagian yang ada harus terlibat langsung dalam hal ini. Dalam praktik PR selalu terjadi kesenjangan komunikasi yang muncul karena adanya perbedaan antara harapan yang dipersepsikan public dengan kenyataan yang ada. Hal itu dipandang mengganggucitra tapi juga reputasi dari perusahaan tersebut.
Ada beberapa pendekatan untuk melihat kesenjangan tersebut. Satu diantaranya yang paling popular adalah dengan mengguanakn servQual index, yang membandingkan nilai untuk harapan dan kenyataan untuk aspek-aspek kasat mata organisasi seperti tampilan fisik organisasi dalam wujud gedung atau ruang yang lebih tinggi dari nilai kenyataan dalam presepsi public.
Terdapat dua fungsi komunikasi dari Media Relations:
1. Fungsi Informatif
Memberi penjelasan yang bias dipahami public yang berkenaan dengan kesenjangan.
2. Fungsi Deskriptif
Menguraikan kesenjangan dengan langkah-langkah yang harus ditempuh organisasi untuk mengatasi kesenjangan.
D. Kode Etik Media
Operasi media massa di Indonesia dilandasi dua UU yakni, UU no.40/1999 tentang Pers dan UU no.32/2002 tentang penyiaran. Kedua UU ini mencerminkan semangat kebebasan media Indonesia dan turut mempengaruhi wajah media yang kita rasakan sekarang ini.
Bedasarkan UU no.32/2002 ini juga dibentuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang antar lain merumuskan Pedoman Perilaku Penyiaran Indonesia. Pada pasl 27, pedoman tersbut dinyatakan dalam:
1. Lembaga penyiaran tidak boleh menjual jam tayang kepada pihak manapun, kecuali Iklan.
2. lembaga penyiaran diperbolehkan menyiarkan program yang merupakanhasil kerja sama produksi dengan pihak lain atau disponsori pihak lain selama isis program dikendalikan lembaga penyiaran bersangkutan.
3. dalam program berita, lembaga penyiaran dilarang memuat berita yang disajikan atas dasar imbalan tertentu
4. dalam setiap program yang merupakan kerjasam produsi atau disponsori, maka lembag apenyiaran harus:
a. memberitahukan pada khalayak bahwa program tersebut merupakan kerjasama produksi atau disponsori. Pemberitahuan tersebut ditempatkan dalam cara yang memungkinkan khalayak dapat dengan mudah mengidentifikasi bahwa program tersebut didanai atau turut didanai oleh pihak tertentu.
Lembaga penyiaran dilarang menyajikan program kerjasama produksi atau kerjasama perusahaan yang memprodksi produk yang dilarang
A. Pengertian
Menurut survei yang dimuat dalam Corporate Reputation Watch 2002, ada tiga penyebab ancaman dalam reputasi:
1. Kritik terhadap perusahaan atau produk yang disampaikan melalui media cetak atau media penyiaran (dianggap sebagai ancaman paling utama)
2. Bencana yang menggangu produksi
3. Tuduhan dari kelompok kepentingan atau pelanggan tentang keamanan produk
Menurut Gaotsi dan Wilson (2001), reputasi adalah evaluasi semua stakeholder terhadap organisasi sepanjang waktu yang didasarkan atas pengalaman stakeholder tersebut dengan oragnisasi.
Lima faktor yang mempengaruhi reputasi berdasarkan pengalaman 100 perusahaan terkemuka di Amerika Serikat:
1. Keberadaan (being)
2. Tindakan (doing)
3. Komunikasi (communicating)
4. Mendengarkan (listening)
5. Melihat (seeing)
Reputasi sangat bebeda dengan citra. Citra merupakan pandangan pihak luar terhadap satu oraganisasi. Namun reputasi adalah penilaian yang diberikan baik oleh pihak internal (karyawan) dan ekternal organisasai, dimana pihak internal inilah yang merupakan indentitas dari organisasai. Sehingga dapat disimpulkan bahwa reputasi adalah perpaduan antara identitas dan citra organisassi.
Carfi (2004) menulis bahwa reputasi dan kepercayaan adalah segalanya, karena berdasarkan reputasi itulah kita memberi kepercyaaan terhadap suatu barang yang kita ingini atau miliki.
Buah dari reputasi adalah nama baik dan akarnya adalah kepercyaan. Tanpa ada kepercayaan maka tidak akan ada penghormatan. Bila sudah dipercaya maka nama baikpun dapat dengan mudah kita miliki dan harus di jaga dengan baik.
Reputasi sekarang ini menjadi salah satu pusat perhatian dalam kegiatan seorang Public Relations. Reputasi menjadi penting karena pada dasarnya reputasi merupakan kekayaan satu organisasi yang akan sangat dijaga dengan baik.
Reputasi pastinya akan berdampak sangat luar biasa pada lingkungan internal dan ekternal. Internal dalam hal ini adalah karyawan tentu akan sangat bangga dapat bekerja di sebuah organisasi yang mempunyai reputasi yang baik dimata public. Selain itu dipihak luar dalam hal ini pelanggan akan selalu merasa puas dengan apa yang sudah dipilihnya.
Reputasi dapat menurun jika tidak dijaga dengan baik, namun reputasi dapat juga diangkat bila dengan perencanaan yang giat.. Berikut adalah factor-faktor yang mempengaruhi penurunan dan kenaikan reputasi:
Faktor Penurunan reputasi:
1. Kritik yang dilakukan media terhadap organisasi/produk
2. perilaku tidak etis perusahaan
3. bencana yang menghentikan produksi
4. tuduhan atau putusan pengadilan
5. tuduhan dari pelanggan atas keamanan produk
6. kritik atas perusahaan/produk di internet
Factor Kenaikan reputasi
1. kemampuan berkomunikasi
2. inovasi
3. nilai dari sumber daya manusia
Proses komunikasi dengan menggunakan media massa dalam konteks media relation membawa kita dalam konsep feedback dan feed-forward. Kritik dapat dianggap sebagai feedback, sebaliknya organisasi harus memberika feed-forward untuk mengatasi kritikan tersebut melalui komunikasi.
B. Manajemen Reputasi
Osborne (2001), menagatakan bahwa barometer paling sederhana untuk reputasi adalah liputan media massa. Karena liputan ini akan mempengaruhi persepsi publik terhadap komitmen suatu organisasi pada isu-isu yang menarik perhatian publik.
Dalam melakukan pendekatan manajemen reputasi, maka media relations pada dasarnya tidak dipandang sebagai satu kegiatan terpisah dan hanya dijalankan demi kepentingan PR organisasai saja.
Ada tida pendekatan dalam manajemen reputasi, mereka adalah:
1. Pendekatan pertama
a. Analisis Reputasi
Mengidentifikasi isu-isu, tantangan-tantangan, kelemahan dan peluang serta ancaman yang tersedia bagi organisasi dimata publik
b. Perencanaan Strategis
Setelah itu maka dilakukan perencanaan mengenai teknis yang nantinya akan di implemantasikan diluar, sesuai dengan visi dan misi dari organisasai tersebut
c. Stakeholders relations
Selama masa perencanaan jangan pernah lupa untuk selalu menjalin hubungan yang baik dengan Stakeholders, sebagai wahan diri untuk mempernudah penyampain informasi guna menbuat reputasi yang baik
d. Pemantauan Media
Mengikuti apa yang dilaporkan media terhadap produk/perusahaan kita baik pemberitaan positif maupun pemberitaan negative, yang biasnya dilakukan dengan kegitan:
1. Tabulasi berita
2. Membagi berita yang diberitakan dalam berita posif dan negatif
3. Melihat berita-berita yang memuat pesan dari perusahaan
4. Mengidentifikasi pesan-pesan-pesan perusahaan yang disampaikan lewat media
5. Mengidentifikasi isu-isu yang menjadi perhatian media
6. Menilai bagaimana rekasi stakeholder terhadaop berita yang disiarkan
e. Pelatihan Media
Memberika wawasan tentang cara kerja media pada staff PR, agar mereka tahu apa sajah yang dibutuhkanmedia massa danbagaiman cara membangun relasi dengan media
f. Materi Komunikasi
Pesan yang dimuat dalam media, baik media cetak, media elektronik, internet, lisan maupun tulisan, dsb
g. Media Relations
Menjaga hubungan yang baik dengan media, sebagai teman yang paling “mengena di masyarakat”
h. Government Relations
Tidak hanya menjaga dan membangun relasi yang baik dengan media danpara wartawan tapi juga harus membi9na hubungan yang baik dengan pemerintah yang berwenang sebagai agen regulasi dan pengambil kebijakan di dalam suatu negara atau wilayah.
i. Manajemen Isu dan Manajemen Krisis
Isu dan krisis dapat dating secra tiba-tiba. Untuk itu, perusahaan harus sudah bersiap-siap membentuk manajemen tim penanggulangan krisis, sehingga ada persiapan.
2. Pendekatan kedua (berdasarkan Lamotta, 2004)
a. Penelitian untuk mengetahui persepsi dan sikappublik terhadap organisasi
b. Membangun konsesnsus tentang nilai dasar dan tujuan organisasi antara manajemen dan karyawan
c. Mengidentifikasi janji penjualan yang unik dan esan yang bias memperkuat USP ( unique selling point)
d. Dorongan pada organisasi yang dikembangkan secara internal dan eksternal
e. Iklan, media relations, materi untuk investor, siaran pers dan program filantrofi organisasi dijalankan bersama-sama untuk menyebarluaskan pesan yang konsisten dan komprehensif
3. Pendekatan ketiga dikembangkan oleh Firma PR, Morrissey & Co
Mencakup 4 aspek yang didasarkan pada sumber daya organiosasi untuk disampaikan pada public/ Stakeholder.
1. penelitian
2. penempatan (positioning)
3. Penyusunan pesan
4. strategi
watak organisasi
- kepemimpinan
- karyawan
- layanan pelanggan
- urusan public
- keuangan
Uraian menjelaskan bahwa manajemen reputasi memang bukan merupakan tugas PR dan khusus ditangani oleh Media Realtions yang ada pada divisi PR. Dalam mengelola reputasi satu organisasi diperlukan peran dari setiap bagian yang ada.
Saat ini di Indonesia, manajemen reputasi belum begitu banyak mendapat perhatian dari kalangan toritisi PR. Namun, praktik manajemen reputasi sudah mulai dilakukan beberapa organisasi, dapat dilihat dengan adanya bagian komunikasi dalam satu organisasi sudah menjadi indicator bahwa reputasi sudah sangat penting adanya.
C. Menjaga Reputasi Melalui Media Realtions
Bila organisasai memiliki komitmen besar untuk menjaga reputasi sebagai asset amat berharga miliknya, maka bagian PR tentunya harus mewujudkan komitmen tersebut dalam semua kegiatannya.
Reputasi sebuah organisasi tak hanya dijaga melalui program media relations namun, semua bagian yang ada harus terlibat langsung dalam hal ini. Dalam praktik PR selalu terjadi kesenjangan komunikasi yang muncul karena adanya perbedaan antara harapan yang dipersepsikan public dengan kenyataan yang ada. Hal itu dipandang mengganggucitra tapi juga reputasi dari perusahaan tersebut.
Ada beberapa pendekatan untuk melihat kesenjangan tersebut. Satu diantaranya yang paling popular adalah dengan mengguanakn servQual index, yang membandingkan nilai untuk harapan dan kenyataan untuk aspek-aspek kasat mata organisasi seperti tampilan fisik organisasi dalam wujud gedung atau ruang yang lebih tinggi dari nilai kenyataan dalam presepsi public.
Terdapat dua fungsi komunikasi dari Media Relations:
1. Fungsi Informatif
Memberi penjelasan yang bias dipahami public yang berkenaan dengan kesenjangan.
2. Fungsi Deskriptif
Menguraikan kesenjangan dengan langkah-langkah yang harus ditempuh organisasi untuk mengatasi kesenjangan.
D. Kode Etik Media
Operasi media massa di Indonesia dilandasi dua UU yakni, UU no.40/1999 tentang Pers dan UU no.32/2002 tentang penyiaran. Kedua UU ini mencerminkan semangat kebebasan media Indonesia dan turut mempengaruhi wajah media yang kita rasakan sekarang ini.
Bedasarkan UU no.32/2002 ini juga dibentuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang antar lain merumuskan Pedoman Perilaku Penyiaran Indonesia. Pada pasl 27, pedoman tersbut dinyatakan dalam:
1. Lembaga penyiaran tidak boleh menjual jam tayang kepada pihak manapun, kecuali Iklan.
2. lembaga penyiaran diperbolehkan menyiarkan program yang merupakanhasil kerja sama produksi dengan pihak lain atau disponsori pihak lain selama isis program dikendalikan lembaga penyiaran bersangkutan.
3. dalam program berita, lembaga penyiaran dilarang memuat berita yang disajikan atas dasar imbalan tertentu
4. dalam setiap program yang merupakan kerjasam produsi atau disponsori, maka lembag apenyiaran harus:
a. memberitahukan pada khalayak bahwa program tersebut merupakan kerjasama produksi atau disponsori. Pemberitahuan tersebut ditempatkan dalam cara yang memungkinkan khalayak dapat dengan mudah mengidentifikasi bahwa program tersebut didanai atau turut didanai oleh pihak tertentu.
Lembaga penyiaran dilarang menyajikan program kerjasama produksi atau kerjasama perusahaan yang memprodksi produk yang dilarang
Langganan:
Postingan (Atom)

