PEDULI PATEN
“KENALI, HARGAI, PATENKAN”
Kami memilih untuk menggunakan analisis ROPE karena kami yakin bahwa analisis ROPE sangat tepat untuk dilakukan dalam kampanye Peduli Paten. Analisis ROPE merupakan analisis yang digunakan untuk menjalankan program yang ada dan yang akan datang.
Berikut adalah penjelasannya:
R: Research
Isu mengenai hak paten adalah salah satu isu yang sedang marak yang menjadi perbincangan masyarakat Indonesia dewasa ini. Belakangan seringkali kita mendengar berita tentang hak paten yang disangkat atau disiarkan di media massa. Namun sayangnya, pemberitaan tersebut tidak berada dalam konteks yang positif, karena isi berita-berita tersebut hampir semuanya berkisar tentang hasil karya atau kreasi anak bangsa yang direbut oleh orang lain, kelompok tertentu bahkan Negara lain. Lebih memprihatinkan lagi ketika warisan-warisan budaya nasional yang sudah lekat dan dikenal turun menurun seperti batik diakui menjadi milik Negara lain. Kita hanya dapat termangu menggigit jari karena secara hukum mereka sudah terlebih dahulu mempetenkan apa yang menjadi “kepunyaan” bangsa Indonesia.
Apabila ditilik lebih jauh, kasus-kasus tentang hak paten sebagian besar bermuara pada ketidaktahuan masyarakat tentang Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) yang didalamnya tercakup mengenai paten. Selain itu, kurangnya pemahaman akan hak paten itu sendiri juga merupakan salah satu alasan mengapa banyak hasil karya bangsa Indonesia yang direbut oleh Negara lain. Padahal hak peten merupakan perkara penting guna melindungi hasil karya yang telah diciptakan.
Selain itu, ternyata Indonesia memang dikenal sebagai negara yang menyepelekan masalah hak kekayaan intelektual (HaKI) dan negeri ini sempat masuk daftar penghuni Priority Watch List (daftar pengawasan khusus) yang dikeluarkan International Intellectual Property Aliance (IIPA) dan United States Trade Representative (USTR). Menurut kedua lembaga tersebut, hak paten merupakan pelanggaran terparah yang dilakukan Indonesia selain pembajakan dibidang musik.
Berdasarkan kondisi tersebut maka masalah hak paten menjadi masalah yang membutuhkan perhatian cukup serius. Hak paten berhubungan dengan perlindungan hasil karya masyarakat Indonesia, yang juga merupakan aset kekayaan Indonesia.
O: Objective
Untuk mencapai tujuan, kami melakukan pendekatan strategi sasaran, yaitu untuk menciptakan kesadaran (awareness) akan pentingnya hak paten. Tujuan dari adanya kampanye “Peduli Paten” ini adalah untuk menimbulkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mempatenkan sebuah karya atau produk yang dihasilkan. Masyarakat harus sadar bahwa mempatenkan produk atau penemuannya sama pentingnya dengan menciptakan produk tersebut.
P: Program
Kami memilih untuk menggunakan tema PEDULI PATEN dengan tag line ”Kenali, Hargai, Patenkan”. Tag line tersebut kami pilih karena kalimat tersebut mudah di ingat oleh masyarakat sehingga apabila mendengar kalimat tersebut maka masyarakat akan dengan mudah mengingat bahwa tag line tersebut berkaitan dengan kepedulian terhadap paten.
Agar tujuan di atas dapat tercapai maka DITJEN HaKI merencanakan berbagai macam program untuk mensosialisasikan pentingnya hak paten kepada masyarakat.
Program-program yang akan dilakukan adalah:
• Mengadakan konferensi pers dalam rangka menjalin hubungan dengan media dan memberikan berbagai macam informasi mengenai hak paten.
• Membuat Blog (http://pedulipaten.blogspot.com)
Blog memudahkan masyarakat untuk dapat mengetahui informasi mengenai hak paten mengingat saat ini kecanggihan teknologi semakin merambah kehidupan masyarakat.
• Membuat iklan layanan masyarakat
Iklan layanan masyarakat melalui media cetak dan media elektronik diharapkan dapat membantu mensosialisasikan kesadaran pentingnya hak paten mengingat bahwa pengaruh media massa sangat besar.
• Mengadakan penyuluhan ke berbagai daerah
Penyuluhan ke berbagai daerah akan dilakukan setiap minggu selama setahun. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang paten yang menyeluruh kepada semua lapisan masyarakat karena proses kreatif dn karya cipta juga banyak dihasilkan di daerah-daerah.
Seluruh program tersebut akan kami lakukan dalam jangka waktu satu tahun selanjutnya kami akan merencanakan program-program baru agar kegiatan ini tidak berhenti begitu saja.
Kami membuat, memanfaatkan dan menggunakan media dalam mengkampanyekan peduli paten. Media yang akan menjadi partner kami adalah RCTI, SCTV, Metro TV, TV One, O’ channel, TVRI, Kompas, Sindo, Tempo, Gatra, Swa, Suara Pembaruan, Detik.com, Kaskus.com, Oke Zone.com, Astaga.com, Kantor Berita Antara, El Shinta FM, Sonora FM, Smart FM, dan RRI. Melalui feature yang ada dalam media tersebut maka akan semakin mudah dalam mensosialisasikan kampanye tersebut. Dalam rangka menjalin hubungan dengan media maka akan dilakukan media gathering setiap tiga bulan sekali. Selain itu juga akan dilakukan kunjungan media agar tali persahabatan yang telah terjalin menjadi semakin erat.
E: Evaluation
Agar seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan efisien, kami akan selalu melakukan evaluasi guna memastikan ahwa program tersebut berjalan sebaik mungkin. Kami akan melakukan kontrol secara efisien namun berkualitas. Melalui program ini kami berharap agar masyarakat dapat memahami, menyadari dan pada akhirnya melakukan tindakan untuk mencintai dan mempatenkan hasil karyanya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar